Pengamat Komentari Wacana Registrasi SIM Card dengan Pengenal Wajah

Pengamat Komentari Wacana Registrasi SIM Card dengan Pengenal Wajah
Registrasi ulang kartu SIM prabayar. Ilustrasi Foto: JPG/dok.JPNN.com

jpnn.com - Terkait wacana memakai facial recognation atau pengenal wajah untuk registrasi kartu SIM prabayar, pengamat telekomunikasi menilai pemerintah wajib menjamin keamanan data konsumen.

"Bagaimana setelah itu data dilindungi," kata Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi, saat ditemui di acara Kumpul Media Huawei di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Jumat.

Heru menilai, sistem registrasi kartu SIM yang sudah beberapa bulan berjalan ini tidak sepenuhnya lancar, terbukti masih ada konsumen yang mengeluh mendapatkan SMS sampah dari nomor-nomor yang berbeda.

Facial recognition atau pengenal wajah merupakan salah satu cara untuk memperbaiki sistem registrasi kartu SIM prabayar. Heru mencontohkan bidang perbankan yang sudah menerapkan pengenal wajah untuk nasabahnya.

Cara pengumpulan data wajah pun dapat dilakukan melalui jarak jauh, konsumen tidak perlu datang langsung ke gerai melainkan bisa melalui aplikasi. Salah satu contoh teknologi pengenal wajah yang sudah digunakan di Indonesia misalnya foto diri sambil memegang KTP.

Pemerintah menurut Heru perlu menegaskan di mana data masyarakat disimpan, terkait registrasi kartu SIM prabayar yang menggunakan teknologi pengenal wajah, apakah di pemerintah atau operator seluler.

"Saya lebih cenderung datanya disimpan di pemerintah," kata Heru.

Pemerintah wajib menjamin data-data tersebut tidak akan disalahgunakan maupun dibagikan ke pihak ketiga.

Pemerintah buka wacana memakai pengenal wajah untuk registrasi kartu SIM prabayar, pengamat telekomunikasi pun angkat suara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News