Kemenkominfo: Kebocoran Itu Ada Kesalahannya Pengendali
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Semuel Abrijani Pengerapan menyoroti kasus kebocoran data registrasi kartu SIM telepon Indonesia.
Menurutnya kebocoran itu ada kesalahan penyelenggara sistem elektronik.
“Benar ada kebocoran itu ada kesalahannya pengendali (penyelenggara sistem elektronik), tapi yang membocorkan (pelaku) juga kami perlu (untuk disoroti),” kata Semuel di Jakarta, Senin.
Dalam mengatasi kebocoran itu, Semeul akan mengundang Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri atau Cyber Crime Polri untuk rapat koordinasi untuk mengusut dugaan kebocoran data kartu SIM.
Selain Cyber Crime Polri, Semeul juga melibatkan beberapa pihak lain seperti para operator seluler, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kemenkominfo sebagai pengampu operator seluler.
Semuel menjelaskan kasus tersebut setidaknya mencakup dua pelanggaran, yaitu administratif dan pidana.
Namun, urgensi pelanggaran pidana, menurut dia, seolah-olah tidak pernah menjadi sorotan sehingga tidak diketahui publik.
Sebelumnya, beredar kabar melalui media sosial, pada Rabu (31/8) pekan lalu, sebanyak 1,3 miliar data pendaftaran kartu SIM telepon Indonesia bocor.
Kemenkominfo Semuel Abrijani Pengerapan menyoroti kasus kebocoran data registrasi kartu SIM telepon Indonesia.
- Pahami Risiko Paylater, Layanan Pembayaran dari Marketplace
- Kak Seto Dukung KPAI Serukan Blokir Gim Daring yang Membahayakan Anak-Anak
- Talkshow Menjadi Netizen yang Bijak dalam Bermedia Sosial Sukses Digelar di Ternate
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Game yang Mengandung Kekerasan Dinilai Bisa Merusak Fungsi Mata Anak
- Cegah Kekerasan Seksual di Ranah Digital