Teknologi Pengenal Wajah Dikecam Kelompok HAM Dunia

Teknologi Pengenal Wajah Dikecam Kelompok HAM Dunia
Ilustrasi teknologi pengenal wajah. Foto: antara

"enggunaan sistem yang sama pada anak akan lebih problematis karena tampilan wajah anak masih dapat berubah seiring dengan pertambahan usia mereka," kata Hye Jung Han, peneliti hak anak dan teknologi di HRW.

"Informasi personal dari anak yang dituduh melakukan kejahatan dipublikasikan secara daring, dan hal itu bertentangan dengan hukum internasional dan standar nasional."

Pasalnya, kata Hye Jung Han, siapa saja yang memiliki koneksi internet bisa mengunduh data tersebut.

"Yang lebih parah adalah bahwa pemerintah Buenos Aires memasangkan data tersebut dengan sistem pengenalan wajah yang dioperasikan di stasiun kereta untuk membantu polisi mencari mereka," kata dia menambahkan.

Di bawah hukum internasional hak asasi manusia, anak yang diduga melakukan kejahatan mempunyai hak atas privasi dalam menjalani proses hukum, menurut HRW.

Kelompok itu juga menyebut bahwa teknologi pengenalan wajah di Buenos Aires dibangun oleh perusahaan Rusia.

"Kami meminta pemerintah menghapus semua data anak dari basis data pelaku kriminal yang terbuka bagi publik, serta menangguhkan sistem pengenalan wajah, dan merilis statistik yang dapat diverifikasi tentang kinerja sistem tersebut hingga saat ini," kata Han.

Menurut dia, hak dan privasi masyarakat dilanggar oleh pemerintah yang tidak memahami teknologi tersebut dengan baik, yang menerapkannya tanpa pengawasan serta tidak meminta pendapat publik. (reuters/ant/jpnn)

Teknologi pengenal wajah atau facial recognation yang digunakan petugas kepolisian di Buenos Aires, Argentina mendapat kecaman.


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News