Teknologi Ride-Hailing Beri Peluang Positif

Teknologi Ride-Hailing Beri Peluang Positif
Logo Grab. Foto: Grab

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan keberatan PT Grab Teknologi Indonesia (sebelumnya PT Solusi Transportasi Indonesia) dan PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI) atas putusan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU).

KPPU menyatakan bahwa Grab telah memberikan order prioritas kepada mitra pengemudi GrabCar yang berada di bawah naungan TPI.

Akibatnya, Grab dinilai telah melakukan persaingan usaha tidak sehat terhadap mitra mandiri selain TPI.(jlo/jpnn)

Pengamat menilai teknologo ride hailing akan mampu mengoptimalkan potensi dan pengembangan teknologi.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News