Telantar di Filipina, WNI ABK Sky Fortune Sudah 7 Bulan Tak Gajian
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri menangani kasus enam WNI anak buah kapal (ABK) MV Sky Fortune yang telantar di Tabaco, Filipina.
“Mereka telah tinggal berbulan-bulan di atas kapal dan tidak dibayar gajinya,” ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha dalam konferensi pers secara daring pada Jumat.
Judha mengatakan bahwa kasus tersebut sudah ditangani KBRI Manila sejak Maret lalu antara lain dengan meminta otoritas Filipina untuk segera merepatriasi para ABK tersebut.
Kemudian, KBRI meminta bantuan perawatan kesehatan kepada salah satu ABK yang sakit, serta dukungan logistik.
“Berbagai upaya koordinasi terus dilakukan dengan otoritas setempat untuk mempercepat proses repatriasi, termasuk kita mendorong agar kapal yang berada di Tabaco bisa segera dipindahkan ke wilayah yang lebih aman,” kata Judha.
Namun, kata Judha, proses repatriasi para ABK WNI masih terkendala beberapa tantangan.
Pertama, para kru kapal kita tidak memiliki agen perekrut awak kapal (maning agency) karena mereka naik ke atas MV Sky Fortune tidak secara prosedural.
“Mereka naik di tengah laut di perairan Batam, sehingga mereka tidak punya maning agency yang bisa kita minta pertanggungjawaban,” kata Judha.
Kementerian Luar Negeri menangani kasus enam WNI anak buah kapal (ABK) MV Sky Fortune yang telantar di Tabaco, Filipina
- Tak Ada WNI yang Jadi Korban Penembakan di Philadelphia
- Kemenhub Fasilitasi Pencetakan Dokumen Pelaut yang Selamat dari Tenggelamnya Kapal di Perairan Jepang
- Kemlu Proses Pemulangan Jenazah 6 WNI yang Tenggelam di Laut Jepang
- Kualifikasi Piala Dunia 2026: Pelatih Filipina Ancam Timnas Indonesia
- 2 Skenario Agar Timnas Indonesia Lulus Babak Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Kapal Tanker Bawa PMI Tenggelam di Perairan Jepang, BP2MI Berharap Proses Evakuasi Dipercepat