Telantar di Filipina, WNI ABK Sky Fortune Sudah 7 Bulan Tak Gajian

Kedua, ada tuntutan ganti rugi gangguan pengiriman kapal di mana kapten kapal dianggap bertanggung jawab dalam hal ini.
Ketiga, mengenai posisi kapal yang masih berada di Tabaco yang bukan merupakan pelabuhan yang ditujukan untuk pergantian kru (crew changes).
“Terkait dengan hal ini, informasi terakhir per tanggal 2 Agustus lalu otoritas Filipina telah menyampaikan informasi kepada KBRI Manila bahwa mereka tengah mencari lokasi untuk bisa memindahkan kapal, sehingga proses crew changes bisa segera dilakukan,” kata Judha.
Kasus ini mengemuka dari unggahan pemilik akun Twitter @maimeichil yang mengaku anak dari salah satu ABK WNI di MV Sky Fortune.
Dia menulis bahwa para ABK tersebut telah tujuh bulan tertahan di kapal yang tidak layak dan tidak mendapat gaji. (ant/dil/jpnn)
Kementerian Luar Negeri menangani kasus enam WNI anak buah kapal (ABK) MV Sky Fortune yang telantar di Tabaco, Filipina
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Ibas Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dan Penguatan Keamanan Perbatasan
- Menko Yusril Pastikan RI Lindungi WNI yang Hadapi Masalah Hukum di Luar Negeri
- Gempa Bumi M 5,8 Mengguncang Filipina Rabu Pagi
- Detik-Detik Penangkapan Kapal Ikan Filipina di Talaud
- Menlu Sugiono Pastikan tidak Ada WNI Jadi Korban Gempa Myanmar
- Bus Rombongan Umrah Kecelakaan di Saudi, 6 WNI Wafat