Nakhoda dan ABK tidak Mengindahkan Tembakan Peringatan dari Polisi, Ini yang Terjadi

Nakhoda dan ABK tidak Mengindahkan Tembakan Peringatan dari Polisi, Ini yang Terjadi
Kepolisian Daerah Maluku Utara melalui Ditpolairud mengamankan satu buah kapal dan tujuh anak buah kapal (ABK) di Perairan Taliabu karena melakukan aktivitas penangkapan ikan dengan menggunakan bom, Jumat. Antara/Abdul Fatah

jpnn.com, TERNATE - Personel Markas Unit Pulau Taliabu dan personel KP XXX-2008 Ditpolairud Polda Maluku Utara mengamankan nakhoda dan anak buah kapal (ABK) KM Musda 02 yang diduga menangkap ikan menggunakan bahan peledak di perairan Kabupaten Pulau Taliabu. 

Polisi juga mengamakan satu unit kapal yang digunakan tujuh ABK tersebut menangkap ikan menggunakan bahan peledak. 

Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Michael Irwan Thamsil mengatakan awalnya personel melakukan patroli rutin dan mendapatkan laporan masyarakat terkait adanya penangkapan ikan menggunakan bahan peledak oleh nelayan dari Bokang, Kabupaten Banggai. 

Selanjutnya, personel menuju lokasi yang disebutkan warga dalam laporan itu. 

Polisi mendapati satu kapal melakukan aktivitas penangkapan ikan dengan bahan peledak. 

Oleh karena itu, personel langsung melakukan tembakan peringatan. 

Namun, nakhoda kapal tidak mengindahkan peringatan tersebut dan langsung kabur menuju perairan Pulau Banggai.

"Personel langsung mengejar pelaku kurang lebih selama 2 jam dan berhasil melumpuhkan satu awak kapal dengan menembak  paha kiri. Di situ baru Kapal Musda 02 dimatikan mesinnya dan para awak kapal keluar ke atas dek," kata dia di Ternate, Jumat (27/5). 

Polisi menembak 1 dari 7 awak kapal yang menangkap ikan menggunakan bom. Hal itu dilakukan setelah tembakan peringatan dari polisi tak diiindahkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News