Telat Bayar Tagihan Listrik Konsumen Didenda, Mati Lampu PLN Hanya Minta Maaf
Selasa, 06 Agustus 2019 – 05:32 WIB
"Apa tanggung jawab PLN kepada konsumen dengan kejadian ini, apakah cukup sekadar minta maaf atau direksinya mundur sebagai bentuk tanggung jawab. Kinerja PLN patut dipertanyakan mengapa tidak mampu mengantisipasi berbagai kendala teknis yang terjadi," katanya.
Sarman berharap Menteri BUMN Rini Sumarno dapat mengevaluasi peristiwa padamnya listrik dan segera menata direksi PLN yang definitif untuk pelayanan lebih baik dan profesional. (gir/jpnn)
Karena ketika konsumen terlambat membayar tagihan listrik akan mendapat denda, listrik PLN padam mendadak cukup lama, tidak ada sanksi.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Cara Tepat Pilih AC Biar Tagihan Listrik Tetap Hemat
- Penerapan Power Wheeling Perlu Dipercepat untuk Mengatasi Pemadaman Listrik
- PLN Ungkap Penyebab Listrik Padam di Stadion Patriot saat Pertandingan Persija, Ternyata
- Eaaa! Istora Sempat Mati Lampu di Hari Pertama Indonesia Open 2023
- Listrik di Riau Padam Setelah Diterjang Badai, PLN Bilang Begini
- Startup Ini Gratiskan Tagihan Listrik 500 Masjid & Musala, Masyaallah