Telat Enam Bulan, Komisioner KASN Terima Rapelan

jpnn.com - JAKARTA- Tujuh komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) bisa bernafas lega. Setelah “puasa” enam bulan, mereka akan mendapatkan rapelan gaji pada Juni mendatang.
Itu adalah gaji yang sempat telat sejak 1 Desember 2014 lalu. Anggota KASN Tasdik Kinanto mengatakan, surat Menkeu tentang anggaran KASN sudah keluar Mei. Namun nilainya tidak sesuai dengan usulan KASN.
"Sudah ada surat Menkeu, hanya anggarannya belum pas. Makanya kami lobi-lobi lagi biar dananya bisa sesuai usulan KASN," terang Tasdik, Rabu (20/5).
Keluarnya surat tersebut tak lepas dari tuntasnya struktur organisasi KASN. Bahkan, awal Juni mulai dilakukan pelantikan sekretariat, asisten komisioner dan lain-lain.
"Anggaran yang kami ajukan sangat kecil kok, makanya kalau diturunkan lagi, jadi susah kami. Mudah-mudan Menkeu mau menambah posisi anggarannya," tegas Tasdik. (esy/jpnn)
JAKARTA- Tujuh komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) bisa bernafas lega. Setelah “puasa” enam bulan, mereka akan mendapatkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?
- Periksa Bawaan Jemaah Calon Haji, Petugas SMB II Palembang Temukan Benda Tajam
- Letjen Kunto Anak Pak Try Batal Dimutasi, Ini yang Terjadi
- Bulog Terapkan Teknologi Biostimulan, Produksi Padi di Karawang Naik 2 Kali Lipat
- Pemprov Jateng: Transisi Energi Terbarukan Bukan Soal Sulit, Tetapi..
- Gubernur DKI Jakarta Pramono Bakal Menetapkan Puluhan Kadis dan Wali Kota