Telat Menggaji Ribuan Guru PPPK, Pemprov Banten: Itu Hanya soal Waktu
Jumat, 13 September 2024 – 18:47 WIB
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nana Supiana. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN
jpnn.com, SERANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten belum mencairkan gaji ribuan guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Keterlambatan pemberian gaji kepada ribuan guru PPPK suda terjadi hampir dua pekan.
Guru PPPK seharusnya sudah menerima gaji di awal bulan tepatnya 1 September 2024.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nana Supiana mengatakan belanja pegawai tahun ini baru dianggarkan enam bulan di APBD murni.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memastikan keterlambatan gaji guru PPPK akan dibayarkan sebelum lewat September 2024.
BERITA TERKAIT
- Ingat ya, Kewajiban PPPK Paruh Waktu Sama dengan ASN Lainnya
- Ratusan Non-ASN Tidak Masuk PPPK Paruh Waktu, Honorer Bodong Titipan Tetap Diusut
- Guru PPPK Tagih Janji Pemerintah Transfer TPG Setiap Bulan, Omon-omon!
- Pemerintah Akan Bilang Sorry ya, Kalian Daftar PPPK, Masa Minta PNS
- PGRI Minta Mulai 2026 Gaji Tidak Terlambat, TPP Normal, PPPK Paruh Waktu Diperjelas
- Pelantikan PPPK Menunggu Verifikasi Terakhir di BKN
JPNN.com




