Telkom Akui Kirim Tagihan Internet ke Kejagung
Kamis, 20 September 2012 – 00:44 WIB

Telkom Akui Kirim Tagihan Internet ke Kejagung
Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menilai hal itu sangat memalukan. Pasalnya, instansi lain seperti KPK, Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi tak pernah membebankan biaya internet pada wartawan yang meliput di tempat tersebut. "Ini baru pertama kali di Indonesia atau bahkan dunia," tegas Emerson.
Dia menduga ada ketidakberesan di lingkungan Pusat Penerangan dan Hukum (Puspenkum) Kejagung. Jika memang kebijakan resmi, maka harus ada yang bertanggung jawab sebab telah mencoreng citra kejaksaan.
Dihubungi terpisah, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Edwin Pamimpin Situmorang tak yakin wartawan ditagih biaya internet. "Menurutmu apa mungkin dik," tulis Edwin lewat pesan singkat yang diterima wartawan. (pra/jpnn)
JAKARTA - PT Telkom membenarkan adanya tagihan penggunaan koneksi internet Speedy senilai Rp 6,09 juta ke Kejaksaan Agung. Government Collection
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PNM Mekaar Buka Peluang Akses Pembiayaan Bagi Banyak Keluarga di Berbagai Daerah
- Property Expo 2025 Resmi Digelar, Hadirkan Hunian Sesuai Kebutuhan Masyarakat
- Perkenalkan IT Leaders Indonesia ke Tingkat Dunia, GCF Gelar CIO 200 Summit 2025
- Stok Bulog Selama 4 Bulan Capai 3,5 Juta Ton, Terbesar Sejak Indonesia Merdeka
- Ribuan Peserta CFD Meriahkan Acara Rejeki wondr BNI
- Bank Raya Dukung Skolari Tumbuh dan Mengelola Keuangan Komunitas Lebih Baik