Telkom Akui Kirim Tagihan Internet ke Kejagung

Telkom Akui Kirim Tagihan Internet ke Kejagung
Telkom Akui Kirim Tagihan Internet ke Kejagung
Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho menilai hal itu sangat memalukan. Pasalnya, instansi lain seperti KPK, Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi tak pernah membebankan biaya internet pada wartawan yang meliput di tempat tersebut. "Ini baru pertama kali di Indonesia atau bahkan dunia," tegas Emerson.

Dia menduga ada ketidakberesan di lingkungan Pusat Penerangan dan Hukum (Puspenkum) Kejagung. Jika memang kebijakan resmi, maka harus ada yang bertanggung jawab sebab telah mencoreng citra kejaksaan.

Dihubungi terpisah, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Edwin Pamimpin Situmorang tak yakin wartawan ditagih biaya internet. "Menurutmu apa mungkin dik," tulis Edwin lewat pesan singkat yang diterima wartawan. (pra/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Harga Gula Terus Anjlok

JAKARTA - PT Telkom membenarkan adanya tagihan penggunaan koneksi internet Speedy senilai Rp 6,09 juta ke Kejaksaan Agung.  Government Collection


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News