Telkomsel Dipastikan Telah Bayar Denda

Telkomsel Dipastikan Telah Bayar Denda
Telkomsel Dipastikan Telah Bayar Denda
Huawei Sansaine Consortium merupakan eligible bidder sebagaimana yang dipersyaratkan oleh PT. Telkom karena telah memenuhi kriteria dalam mengikuti tender. Dalam Tender ini, keikutsertaan Global Marine System, Ltd diwakili oleh Huawei Sansaine Consortium karena secara formal tidak terjadi perubahan kapasitas bidder karena masih diwakili oleh perusahaan yang terafiliasi. Sehingga Huawei Sansaine Consortium dapat dikategorikan sebagai eligible bidder. (gen)

JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengumumkan bahwa PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) sudah membayar denda Rp 15 miliar. Pembayaran


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News