Telkomsel Siap Diperiksa Bila Dibutuhkan KPK dalam Kasus Korupsi di IKN
Rabu, 30 Maret 2022 – 19:15 WIB

Telkomsel. Foto: Telkomsel
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil petinggi PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) Bambang Riadhy Oemar pada Rabu (30/3).
Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Pemkab Penajam Paser Utara (PPU), yang menjadi lokasi pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. "Pemeriksaan di Mako Brimob Polda Kalimantan Timur di Balikpapan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (30/3). (tan/jpnn)
Telkomsel angkat suara terkait pemanggilan Bambang Riadhy Oemar oleh KPK. Telkomsel siap bekerja sama dengan lembaga antirasuah.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono