Telkomsel Siap Diperiksa Bila Dibutuhkan KPK dalam Kasus Korupsi di IKN

Telkomsel Siap Diperiksa Bila Dibutuhkan KPK dalam Kasus Korupsi di IKN
Telkomsel. Foto: Telkomsel

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil petinggi PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) Bambang Riadhy Oemar pada Rabu (30/3).

Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Pemkab Penajam Paser Utara (PPU), yang menjadi lokasi pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. "Pemeriksaan di Mako Brimob Polda Kalimantan Timur di Balikpapan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (30/3). (tan/jpnn)


Telkomsel angkat suara terkait pemanggilan Bambang Riadhy Oemar oleh KPK. Telkomsel siap bekerja sama dengan lembaga antirasuah.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News