Teman Makan Teman, Mobil Dibawa Kabur
Senin, 22 Januari 2018 – 06:32 WIB
"Pengakuan pelaku terpaksa menggadaikan mobil tersebut, dengan alasan untuk membayar utang kepada temannya Saiful yang menjadi buron," ujar Kompol. I Gede Suartika, Kapolsek Wonokromo.
Baca Juga:
Selain itu, sisa uangnya hasil gadai dipakai pelaku untuk bersenang - senang.
Atas perbuatannya, pelaku terpaksa mendekam di sel tahanan Mapolsek Wonokromo dan dijerat pasal 378 junto 372 kuhp tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.(end/jpnn)
Menyewa mobil teman baik tapi justru digelapkan setelah beberapa bulan kemudian.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Pelaku Penggelapan Mobil Rental di Palembang Ditangkap Polisi, Nih Tampangnya
- Tersandung Kasus Penggelapan Mobil Rental, Wakil Ketua DPRD Dijebloskan ke Penjara
- Kehilangan Jejak Steven, Jessica Iskandar: Kamu Mau Dijemput?
- Stres Dengan Kasus Dugaan Penipuan, Jessica Iskandar Curhat Soal ASI
- Jessica Iskandar Jadi Korban Penipuan Bermodus Rental Mobil, Sebegini Kerugiannya
- Demi Uang, Mbak Rina Tega Berbuat Terlarang Terhadap Tetangganya Sendiri