Tembak Bawahan, Wakapolres Diperiksa
Jumat, 06 November 2009 – 10:27 WIB
Ditanya masih adanya oknum polisi yang mabuk dan kemudian bikin ulah? Kapolda menegaskan, tidak ada undang-undang yang melarang orang untuk mabuk, namun akibat dari mabuk tersebut bisa mengganggu orang lain, menganiaya orang bahkan membunuh orang, sehingga pihaknya akan mencegahnya. "Kami akan cegah itu, kan lebih baik mencegah," imbuhnya.
Baca Juga:
Sekedar diketahui, dalam insiden penembakan itu, Bripda Willem Ronald Faidiban mengalami luka tembak di mata kaki kirinya. Sehari sebelumnya, Bripda Willem Ronald Faidiban bersama temannya sempat mengkonsumsi Miras dan dilaporkan sempat mengancam anggota sehingga dilaporkan ke Wakapolres Puncak Jaya.
Wakapolres kemudian memerintahkan kepada anggota untuk memasukan yang bersangkutan ke ruang tahanan sebagai tindakan terhadapnya.
Keesokan harinya, saat Wakapolres melakukan pengecekan terhadap anak buahnya, termasuk kepada Bripda Willem Faidiban tersebut, ternyata bukannya sadar, malah menyerang Wakapolres dengan melempar drum yang ada di ruang tahanan, sehingga dengan refleks Wakapolres melumpuhkan Bripda Willem Faidiban dengan tembakan di kaki kirinya. (bat/fud)
JAYAPURA- Kasus penembakan terhadap Bripda Willem Ronald Faidiban yang diduga dilakukan oleh Wakapolres Puncak Jaya, Kompol Drs. Marselis S
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Balon Udara Meledak di Ponorogo, 14 Orang Jadi Tersangka
- Edistasius Endi: PPPK Harus Menjalankan Fungsi sebagai Perekat Bangsa
- Brimob Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 11 Ton BBM Ilegal
- Diduga Korupsi Dana Pengelolaan Kebun Sawit 500 Hektare, Direktur BUMDes Ditahan Kejati Riau
- Curah Hujan Tinggi, Warga OKU Sumsel Diminta Waspada Bencana Longsor
- Dugaan Korupsi Jargas Kota Palembang, 4 Orang Jadi Tersangka