Tembak Bawahan, Wakapolres Diperiksa
Jumat, 06 November 2009 – 10:27 WIB
JAYAPURA- Kasus penembakan terhadap Bripda Willem Ronald Faidiban yang diduga dilakukan oleh Wakapolres Puncak Jaya, Kompol Drs. Marselis S yang terjadi di Mako Polres Puncak Jaya, Sabtu (31/10) pukul 08.00 WIT lalu, terus ditindaklanjuti. Yang jelas, Kapolda Bekto menegaskan bahwa siapa yang bersalah dalam kasus itu akan dilakukan tindakan sesuai dengan aturan. "Aturannya jelas di Polri. Saya tidak akan membiarkannya," tandasnya.
Kapolda Papua Brigjen Pol Drs Bekto Suprapto, MSi menjelaskan, terkait kasus ini, Wakapolres Puncak Jaya, Kompol Drs. Marselis S sudah diperiksa oleh penyidik Bidang Propam Polda Papua.
Baca Juga:
"Sudah diperiksa, nanti saya menungu laporan di Bidang Propam," ungkap Kapolda Bekto usai serahterima jabatan Ketua Umum Pengprov PBVSI Provinsi Papua dari pejabat sebelumnya, Irjen Pol. Drs. FX Bagus Ekodanto.
Baca Juga:
JAYAPURA- Kasus penembakan terhadap Bripda Willem Ronald Faidiban yang diduga dilakukan oleh Wakapolres Puncak Jaya, Kompol Drs. Marselis S
BERITA TERKAIT
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun