Desak Moratorium Penebangan Hutan

Desak Moratorium Penebangan Hutan
Desak Moratorium Penebangan Hutan

PONTIANAK -
Asisten Deputi Urusan Pengawasan dan Evaluasi Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup, Chairuddin Hasyim, menyarankan pemerintah provinsi untuk menghitung kembali luas areal konservasi. Hal ini untuk memastikan bahwa luas kawasan konservasi di Kalbar mencapai 30 persen dari total luas lahan.

“Kalau perlu, lakukan moratorium dulu pembukaan atau penebangan hutan sambil melakukan reboisasi. Kita tanam lagi hutan secara besar-besaran,” katanya kemarin. Evaluasi atau perhitungan kembali ini dinilai penting untuk memastikan bahwa  luas kawasan konservasi sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah sebagaimana diamanatkan dalam UU 26/2007 tentang Penataan Ruang. Namun, walaupun tidak dilakukan evaluasi, dia melihat ada banyak indikasi yang menunjukkan bahwa kondisi lingkungan di Kalbar telah mengalami kerusakan dan perlu adanya moratorium pembukaan hutan. “Indikatornya antara lain frekuensi banjir yang makin tinggi, longsor, kekeringan dan adanya intrusi air laut yang masuk ke sungai saat kemarau,” ujarnya.

Chairuddin memaklumi bahwa terkait penataan ruang dan pemanfaatan lahan ini sering terjadi konflik kepentingan antara berbagai sektor. Karena itu, dia menyarankan supaya pemerintah provinsi dapat mendudukkan semua pihak terkait secara bersama-sama baik dari sektor pertambangan, kehutanan, perkebunan, pertanian dan lain-lain guna mencapai kesamaan persepsi. “Ini harus dilakukan jika pemerintah memang konsen dan punya komitmen untuk tetap melestarikan lingkungan, air, hutan dan menganut konsep pembangunan berkelanjutan,” katanya.

Usul senada juga disampaikan pengamat lingkungan dari Fakultas Kehutanan Universitas Tanjungpura, Syafruddin Said. Menurut Syafruddin, dari sisi kebijakan,  pemerintah sudah menetapkan berbagai aturan yang menjamin kelestarian lingkungan seperti penetapan kawasan lindung dan sebagainya.  Namun, penerapan aturan tersebut sering terkendala, baik oleh keterbatasan SDM maupun konflik kepentingan.

PONTIANAK - Asisten Deputi Urusan Pengawasan dan Evaluasi Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup, Chairuddin Hasyim, menyarankan pemerintah provinsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News