Tembak Mati Perampok, Polisi Amankan Uang Sekarung

Tembak Mati Perampok, Polisi Amankan Uang Sekarung
Ilustrasi. Foto: istimewa

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Polda Lampung berhasil mengungkap kasus perampokan yang menimpa sales PT Sungai Budi–Bumi Waras di kawasan hutan Register 45, Sukau, Lampung Barat (Lambar), Selasa (24/4).

Tiga pelaku tersangka perampokan berhasil ditangkap. Salah seorang pelaku tewas dalam baku tembak dengan polisi ketika hendak ditangkap di daerah pegunungan Sulung, Sukau, (25/4) sekitar pukul 01.00 WIB.

Penangkapan ketiga pelaku dibenarkan Kapolda Lampung Irjen Suntana. Dia mengatakan, para pelaku berhasil ditangkap berkat kerja keras dan respons cepat pihak kepolisian dalam menindaklanjuti laporan.

’’Sudah (ditangkap). Berkat kerja keras anggota, sudah kami amankan. Teknisnya tanya ke Dirkrimum ya,” kata Suntana kemarin.

Terpisah, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung AKBP Bobby Marpaung menjelaskan, ketiga pelaku ditangkap di tempat berbeda. Awalnya, aparat berhasil membekuk John Kenedi (33). Warga Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel), ini ditangkap di jalur lintas barat (jalinbar).

Menurut alumnus Akpol 1993 ini, usai aksi perampokan, tim satlantas dan satreskrim langsung menggelar razia guna menutup seluruh jalan keluar. Razia itu merupakan bagian dari sistem pengejaran dan penyekatan (jarkat).

Saat itulah, John yang tengah mengemudikan minibus Toyota Avanza biru BG 1622 MG melintas. Mobil itu ditengarai digunakan para tersangka untuk merampok.

’’Kami razia, cegat jalan keluar mereka. Saat ditangkap, dia diduga hendak melarikan diri. Tetapi, dia tidak mengaku. Kami kembangkan ke kontrakannya dan ditemukan sejumlah barang bukti," jelas Bobby.

Polda Lampung berhasil mengungkap kasus perampokan yang menimpa sales PT Sungai Budi–Bumi Waras di hutan Register 45, Sukau, Lampung Barat, Selasa (24/4).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News