Tembak Mati Perampok, Polisi Amankan Uang Sekarung

Tembak Mati Perampok, Polisi Amankan Uang Sekarung
Ilustrasi. Foto: istimewa

Ditambahkan, John berperan sebagai pengemudi mobil saat mereka menjalankan aksi perampokan. Tidak mau membuang kesempatan, aparat langsung melakukan pengembangan. Mereka menggeledah rumah kontrakan tersangka di Dusun Sampot, Padangchata, Balikbukit, Lambar.

Dari situ polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai yang diduga hasil perampokan. Uang itu ditemukan dalam sebuah karung. Selain itu, aparat juga mengamankan barang bukti berupa tas milik korban dan nota tagihan serta catatan buku tagihan milik PT Sungai Budi-Bumi Waras. Petugas juga menyita jaket pelaku yang digunakan saat beraksi. Kemudian satu unit motor Honda CB 150 CC.

’’Barang bukti yang ditemukan berupa satu karung uang tunai pecahan Rp 50 ribu dan Rp100 ribu. Uang itu ditaksir lebih dari Rp500 juta,” ungkap Bobby.

John lantas dibawa tim resmob untuk melakukan pengembangan. Dia diminta menunjukkan lokasi persembunyian rekannya dalam hutan di daerah pegunungan Sulung, Sukau.

Saat John ditangkap tim gabungan Resmob Subdit III Jatanras, Polres Lambar, dan Polsek Balikbukit, kedua rekannya yaitu Armawi (60), warga Martapura, OKU Timur, dan Ridho (43), warga Ranau, OKU, sempat bersembunyi hingga masuk ke dalam hutan.

Keduanya diduga merupakan eksekutor yang menembak dua korban dengan menggunakan senjata api rakitan. ’’Saat dikejar ke dalam hutan, kami sempat kontak senjata dengan dua pelaku. Beberapa kali mereka menembaki kami dari dalam hutan," terang Bobby.

Perlawanan kedua tersangka baru terhenti ketika timah panas petugas bersemayam di tubuh mereka. ’’Satu pelaku atas nama Rd (Ridho, Red) tewas dalam perjalanan saat kami larikan ke Rumah Sakit Alimudin Umar," paparnya.

Sementara rekannya Armawi masih bisa diselamatkan meski kaki kanannya tertembus dua peluru. Sayangnya, saat penangkapan itu, polisi tidak berhasil menemukan senjata api yang digunakan kedua tersangka dalam baku tembak tersebut. Kuat dugaan, mereka sempat membuat senpi rakitan di tengah hutan.

Polda Lampung berhasil mengungkap kasus perampokan yang menimpa sales PT Sungai Budi–Bumi Waras di hutan Register 45, Sukau, Lampung Barat, Selasa (24/4).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News