Tembak Mati Residivis Curanmor, Anggota DPRD Bangkalan Jadi Tersangka

Tembak Mati Residivis Curanmor, Anggota DPRD Bangkalan Jadi Tersangka
ilustrasi penembakan (ANTARA News/Ridwan Triatmodjo)

jpnn.com, MADURA - Peristiwa penembakan yang menyebabkan seorang warga berinisal L, 35, meregang nyawa terjadi di Desa Sepulu, Bangkalan, Madura pada Minggu (28/3) lalu.

Korban tewas setelah mengalami luka tembak di dekat ketiak bagian kanan. 

Dari peristiwa itu, polisi telah menetapkan dua tersangka berinisal S dan M. Mereka ditangkap tak sampai 24 jam setelah kejadian. Barang bukti senjata api juga disita. 

"Dari keterangan saksi dan bukti yang kami dapat mengarah ke eksekutor itu, inisial H, betul anggota dewan," kata Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo saat dikonfirmasi, Jumat (21/5). 

Anggota dewan itu sempat mangkir dua kali saat dipanggil kepolisian, hingga akhirnya menyerahkan diri dan datang pada Sabtu (15/5). 

"Sampai saat ini masih kami lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," ucap dia. 

Terpisah, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan motif pembunuhan itu didasari korban yang tidak mengakui dugaan pencurian motor yang dilakukannya. 

"Motifnya sakit hati," ujar Gatot. 

H merupakan eksekutor dari pembunuhan itu, sedangkan dua tersangka lain S dan M menemaninya saat mendatangi rumah korban di Sepulu. Mereka bertiga awalnya menanyakan soal motor yang hilang diduga dicuri korban. 

“Korban ini residivis pencurian kendaraan bermotor,” jelas dia. 

Saat itu, tersangka L diminta mengembalikan motor milik salah satu tersangka. Namun, korban tidak mengakui tuduhan itu. 

Kemudian terjadilah cekcok hingga puncaknya H menembak korban hingga korban merengang nyawa.

Baca Juga: Lima Pasangan Bukan Muhrim Digerebek di Kamar Indekos, Lihat Foto Ceweknya Lagi...

"Senjata api yang digunakan senpi rakitan jenis revolver kaliber 38mm," kata Gatot. (mcr12/jpnn) 

Anggota DPRD Bangkalan ditetapkan sebagai tersangka setelah menembak mati residivis curanmor berinisal L


Redaktur : Budi
Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News