Tembok Ambruk, Delapan Tewas
Senin, 05 Desember 2011 – 02:51 WIB
.jpg)
TEMBOK RUBUH - Petugas SAR dan warga menyisir lokasi reruntuhan bangunan di Jalan Sukadamai, Kelurahan Sinrijala, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Minggu, 4 Desember. IDHAM AMA/FAJAR/JPNN
MAKASSAR - Buruknya konstruksi pembangunan tembok perumahan The Mutiara yang dibangun PT Sari Prima Cemerlang, Minggu (4/12) sekira pukul 13.00 wita, menelan korban jiwa. Tembok milik perumahan yang bernilai miliaran rupiah per unitnya itu ambruk dan menimpa sembilan rumah warga yang berada di balik tembok tersebut.
Hingga pukul 20.00 wita dilaporkan delapan orang tewas tertimbunan material tembok bangunan dan tanah. Sementara 11 orang lainnya mengalami luka-luka. Seluruh korban dilarikan di beberapa rumah sakit berbeda untuk menjalani perawatan intensif. Yakni, RS Faisal, RS Ibnu Sina, dan RS Wahidin Sudirohusodo. Tembok perumahan tersebut memiliki tinggi sekira tujuh meter.
Baca Juga:
Namun, ketinggian tembok tidak didukung dengan kuatnya pondasi. Bahkan, dari informasi yang didapatkan tembok tersebut masih berusia beberapa bulan. Awalnya, tembok memiliki tinggi sekira tiga hingga empat meter. Berselang beberapa bulan kemudian ditambah menjadi tujuh meter.
Sayangnya, ketinggian tembok bangunan tidak disertai dengan perbaikan dari segi pondasi. Perkiraan sementara dari pihak kepolisian, tembok pembatas yang tingginya sekira tujuh meter diperkirakan tidak sanggup menahan beban timbunan tanah yang ada di baliknya. Hujan deras selama beberapa hari terakhir ini membuat berat tanah menjadi lebih berat.
MAKASSAR - Buruknya konstruksi pembangunan tembok perumahan The Mutiara yang dibangun PT Sari Prima Cemerlang, Minggu (4/12) sekira pukul 13.00 wita,
BERITA TERKAIT
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Warga Kotim Diserang Buaya 4 Meter saat Berwudu di Sungai