Tembok eks Keraton Kartasura Dijebol, Kanjeng Gusti Ratu Marah Besar
jpnn.com, SURAKARTA - Kanjeng Gusti Ratu (GKR) Koes Moertiyah Wandasari marah besar dengan ulah oknum tertentu yang berani menjebol tembok eks Keraton Kartasura.
Pasalnya, eks Keraton Kartasura bukan hanya bagian dari Keraton Kasunanan Surakarta, tetapi juga merupakan bangunan cagar budaya.
Dilansir dari JPNN Jateng (jateng.jpnn.com), dia memastikan akan mencari tahu motif warga tersebut.
"Kami akan menelusuri mengapa dia berani membuldoser lahan dan merubuhkan temboknya. Apakah tembok ini masuk ke sertifikat dia," ujar GKR Koes Moertiyah dalam keterangannya, Jumat (22/4).
Wanita yang akrab disapa Gusti Moeng itu menceritakan eks Keraton Kartasura dahulunya adalah tempat untuk penyimpanan obat.
"Apa mereka tidak tahu adanya bangunan cagar budaya atau pura-pura tidak tahu, ini adalah pelanggaran berat," katanya.
Pihak keraton pun akan memproses kasus tersebut secara hukum untuk memberi efek jera agar tidak ada kejadian serupa yang terulang.
Pasalnya, tembok tersebut sudah ditetapkan sebagai cagar budaya oleh BPCB pada 2020 lalu.
Tembok eks Keraton Kartasura dijebol menggunakan alat berat, Kanjeng Gusti Ratu marah besar.
- Biaya Fantastis Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Disebut karena Cagar Budaya
- KCBN Candi Muarajambi Punya Kemiripan dengan Vietnam, Ini Faktanya
- Candi Muarajambi Destinasi Edukasi yang Dilindungi Masyarakat, Pusat Peradaban
- Kemendikbudristek Siapkan Dana Rp 600 Miliar untuk Revitalisasi KCBN Muarojambi
- Pasar Malam di Benteng Kuto Besak Tak Berizin, Pemkot Palembang Kecewa
- SIG Rilis Dokumen Rencana Pengelolaan Warisan Budaya Bulu Sipong di Area Operasi PT Semen Tonasa