Tembok eks Keraton Kartasura Dijebol, Kanjeng Gusti Ratu Marah Besar

Tembok eks Keraton Kartasura Dijebol, Kanjeng Gusti Ratu Marah Besar
Kanjeng Gusti Ratu (GKR) Koes Moertiyah Wandasari saat diwawancarai wartawan, Jumat (23/04/2022). Foto: Romensy Augustino/JPNN.com

"Sudah didaftarkan sebagai BCB ke tingkat nasional, kok tahu-tahu ada orang yang membongkarnya, jelas menyalahi undang-undang," katanya.

Menurut Laila, pagar bangunan yang dibongkar tersebut panjangnya sekitar 5-6 meter.

Menurut informasi yang dia dapat, pemilik tanah yang ada di dalam pagar akan membuat bangunan kos-kosan.

Padahal, kata dia, pembangunan kos-kosan bisa dilakukan tanpa harus membongkar pagar tembok lantaran sudah ada akses lain.

"Kami masih menyusun laporan dan akan segera melaporkan ini pada Ibu Bupati untuk menunggu perintah selanjutnya," pungkas Laila.(mcr21/jpnn)

Tembok eks Keraton Kartasura dijebol menggunakan alat berat, Kanjeng Gusti Ratu marah besar.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News