Tempat Hiburan di Jakarta Tutup saat Malam Tahun Baru, Begini Ketentuannya
Kamis, 30 Desember 2021 – 18:19 WIB
Baca Juga: Naik Penyidikan, Ternyata Ini Kasus Habib Bahar di Polda Jabar
6. Seputaran Monas (Jalan Merdeka)
7. Kemayoran
8. Pantai Indah Kapuk 2
9. Kemang (dari Prapanca sampai dengan Kemang Selatan)
10. Banjir Kanal Timur (BKT)
11. Kawasan Danau Sunter (cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, dan Pemprov DKI Jakarta sepakat tidak ada perayaan malam tahun baru di hiburan. Baik kafe maupun hotel.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Perhubungan Ini Dicopot Kemenhub
- Pilih AMDK 100 Persen Murni, Nadine Chandrawinata: Sudah Dipercaya Lebih dari 50 Tahun
- Heru Budi Perintahkan Jajaran Tertibkan Juru Parkir Liar di Minimarket
- Ekonomi Jakarta Tumbuh 4,7 Persen pada Triwulan I 2024, Lebih Rendah dari Nasional
- DK Jakarta
- Calon Gubernur Independen di Jakarta Harus Dapat 618 Ribu KTP Dukungan Warga