Naik Penyidikan, Ternyata Ini Kasus Habib Bahar di Polda Jabar
jpnn.com, BANDUNG - Penyidik Polda Jabar telah memulai penyidikan kasus dugaan ujaran kebencian yang diduga dilakukan Bahar bin Smith (BS) alias Habib Bahar.
Menurut Kapolda Jabar Irjen Suntana, kasus yang diduga dilakukan Habib Bahar itu mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
"Penyidik Polda Jawa Barat sudah meningkatkan proses hukum yang menjerat BS menjadi penyidikan," kata Irjen Suntana di Bandung, Jawa Barat, Rabu (29/12).
Dia menyebut penyidik juga telah menyerahkan SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) kepada Bahar bin Smith.
Penyerahan SPDP itu diantar langsung oleh penyidik ke kediaman terlapor di Bogor pada Selasa (28/12).
Diketahui, rekaman video penyerahan SPDP itu pun sudah beredar di media sosial.
Dalam rekaman tersebut polisi dari reserse kriminal nampak memberikan secara langsung SPDP kepada Bahar.
Namun, Irjen Suntana dalam keterangan tertulisnya tidak memerinci ujaran kebencian yang dilakukan Habib Bahar.
Irjen Suntana menyebut kasus Habib Bahar di Polda Jabar sudah naik penyidikan. Begini penjelasan jenderal bintang dua itu.
- Polisi Ungkap Alasan TikToker Bikin Konten Penistaan Agama
- Ssst, KPK Sedang Usut Kasut Kasus Korupsi di PLN, Siapa Tersangkanya?
- Marbut Masjid di Palembang Cabuli Tiga Bocah, Modusnya Begini
- 28 Personel Polda Jabar Dipecat, Irjen Wigayus: Saya tidak akan Segan-Segan Memberikan Tindakan Tegas
- Pembakar Mobil Caleg dari PKB Berjumlah 3 Orang
- Detik-Detik Mobil Caleg DPR dari PKB Neng Eem Dibakar OTK, Motifnya Apa?