Tempat Hiburan Malam Milik Oknum Petinggi TNI Dirazia

Tempat Hiburan Malam Milik Oknum Petinggi TNI Dirazia
Dua pengunjung terjaring razia petugas Satpol PP Kota Serang di salah satu tempat hiburan malam. Foto: Banten Raya

Namun untuk melakukan tindak penyegelan, sambung dia, dibutuhkan regulasi khusus. Selain itu, untuk melakukan penyegelan, diharuskan dalam lokasi tersebut terdapat pemilik hiburan malamnya.

“Jadi kalau penyegelan, harus ada dasar hukum yang jelas. Aturannya harus ada penyidik, dan harus ada pemilik. Karena dalam penyegelan, harus ada tanda tangan berita acara dan dua orang saksi. Paling nanti kami lakukan sidak,” kata dia. (harir)

Sempat terjadi penolakan saat petugas gabungan akan melakukan penggeledahan, dengan alasan tempat karaoke yang akan digeledah merupakan disewa oleh salah satu petinggi militer.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News