Tempat Tidur untuk Pasien COVID-19 di Rumah Sakit Ditambah hingga 40 Persen

Tempat Tidur untuk Pasien COVID-19 di Rumah Sakit Ditambah hingga 40 Persen
Ruang isolasi untuk penanganan pasien yang terjangkit virus corona (Ilustrasi) Foto: ANTARA/Feri Purnama

Efektivitas kebijakan ini secara umum menambah kapasitas dan kapabilitas RS di seluruh Indonesia. RS di bawah Kemenkes terjadi penambahan hampir 2.000 tempat tidur, atau peningkatan tempat tidur pasien COVID-19 dari 17 persen menjadi 38 persen dari semua RS tersebut.

Meski begitu, Prof Abdul Kadir mengatakan penambahan kapasitas ini tidak permanen. Dia mengharapkan bahwa dalam waktu paling lama 1 bulan akan terjadi penurunan jumlah kasus positif usai lonjakan di awal tahun ini.

Pertamedika selaku perusahaan induk rumah sakit BUMN sudah mempelajari situasi perkembangan kasus COVID-19 ini sejak Maret 2020. Antisipasi yang telah dilakukan adalah membuat permodelan setiap tiga bulan sekali, mulai penambahan tempat tidur dan penambahan ICU.

"Sehingga sejak November 2020 kita sudah memodelkan penambahan hingga Januari 2021 ini," terang Direktur Utama Pertamedika Dr Fathema Djan Rachmat.

Dia menerangkan, sejak Maret 2020, RS di bawah Pertamedika telah mengalih fungsikan 30 persen tempat tidur untuk pasien COVID-19, dan  ICU bertambah sebanyak 25 persen.

“Jadi, sekarang ini kami mengoperasionalkan lebih dari 3.450 ruangan isolasi pasien COVID-19 dan dan ICU COVID-19 sebanyak 512," beber Dr Fathema.

Selain itu, Pertamedika juga bekerja sama dengan RS baru yang memiliki kapasitas namun belum beroperasional sepenuhnya dalam menangani pasien COVID-19.

"Contoh kerja sama dengan RS Universitas Krida yang memberikan kontribusi  penambahan 240 tempat tidur, dan ditambah 1.100 tempat tidur, safe house, dan hotel yang kami kelola untuk kasus ringan dan OTG," terangnya.

Kemenkes telah menginstruksikan kepada RS seluruh Indonesia menambah kapasitas tempat tidur dan ICU khusus pasien Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News