Tempo Satu Malam 4 Gembong Curanmor Digulung

Tempo Satu Malam 4 Gembong Curanmor Digulung
Pelaku sudah ditangkap dan dijebloskan ke sel. Foto ilustrasi dokumen JPNN

jpnn.com - BENGKULU – Polres Bengkulu akhirnya berhasil mengungkap beberapa aksi pencurian sepedamotor (Curanmor) yang terjadi di Kota Bengkulu sebulan terakhir. Hebatnya, hanya dalam tempo semalam, empat gembong tersangka curanmor berhasil diringkus di tempat dan waktu berbeda oleh Buser dan Timsus Polres Bengkulu. Bahkan tiga diantaranya terpaksa ditembak karena berusaha kabur dan melawan polisi yang akan menangkapnya.

Keempat tersangka yakni IL (34) warga Kelurahan Betungan, Rn (25) warga Sentiong Kelurahan Sukamerindu. Lalu Wn (29) warga Penanjung Panjang, Kepahiang serta Ry (21) warga asal Kecamatan Pondok Kelapa yang tinggal di Kelurahan Lingkar Barat. Keempatnya ditangkap Selasa (23/8) dinihari di rumahnya masing-masing. Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan 7 unit sepedamotor yang merupakan hasil kejahatan keempat tersangka. Sementara tiga lainnya masih dicari.

Diketahui pula kalau keempat tersangka ini merupakan pemain lama, yang sudah malang melinyang melakukan pencurian sepedamotor di Kota Bengkulu. “Keempatnya merupakan residivis kasus pencurian motor. Saat ini kami masih melakukan pengembangan. Keempatnya sudah beraksi di 10 TKP,” terang Kapolres Bengkulu, AKBP. Ardian Indra Nurinta seperti diberitakan Bengkulu Ekspress (Jawa Pos Group) hari ini (28/8).

Diketahui juga kalau keempat tersangka ini merupakan dua komplotan berbeda. Satu komplotan berisikan IL, Rn dan Wn, sementara ssianya Ry merupakan komplotan Bengkulu Utara yang beraksi bersama rekannya yang lain, yang masih dicari polisi. Sementara itu, sebelum ditangkap kedua komplotan berbeda ini sempat menjalankan aksinya di tempat dan waktu berbeda. 

Tersangka Ry sehari sebelum ditangkap, beraksi Senin (22/8) sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Setia Negara 5 Kelurahan Kandang Mas. Saat itu, Ry menggasak motor Honda Beat BD 2597 CL milik pedagang yang sedang berjualan di TKP. Sementara tiga tersangka lainnya, IL, Rn dan Wn melancarkan aksinya Selasa (12/7) sekitar pukul 07.30 WIB di kosan Jalan Lombok Kelurahan Belakang Pondok.

 Modusnya, saat itu, Rn mengambil sepedamotor milik Rizki (20) yang diparkirkan di depan kosan dengan kunci masih tergantung di dashboard belakang.  Motor itu selanjutnya dibawa dan diserahkan ke IL yang sudah menunggu sekitar 50 meter dari lokasi pencurian. Selanjutnya kedua tersangka ini membawa motor dan dibawa ke Jalan Salak 2, selanjutnya dijual ke WN seharga Rp 1,2 juta. 

Oleh Wn selaku penadah, motor itu selanjutnya dibawanya ke Kepahiang. Berdasarkan laporan kedua kasus serta laporan lainnya, akhirnya Polres Bengkulu membentuk timsus curanmor. Timsus ini bersama tim Buser Polres Bengkulu mulai melakukan pencarian beberapa target operasi (TO) yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian motor di Kota Bengkulu belakangan hari terakhir. 

Senin (22/8) malam, anggota Timsus dan Buser bergerak ke arah Kepahiang menangkap Wn terlebih dahulu. Selasa (23/8) malam sekitar pukul 00.30 WIB Wn berhasil ditangkap saat berada di pondok kebunnya. Dalam keterangannya, Wn mengaku membeli motor tersebut dari Rn dan IL. Malam itu juga, polisi langsung putar arah menuju ke Kota Bengkulu lagi. Selang tiga jam kemudian, polisi berhasil menangkap Rn di rumahnya. 

BENGKULU – Polres Bengkulu akhirnya berhasil mengungkap beberapa aksi pencurian sepedamotor (Curanmor) yang terjadi di Kota Bengkulu sebulan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News