Tempuh Jalur MK, Sandiaga Uno Tidak Akan Selesaikan Sengketa Pilpres di Jalanan
Kamis, 23 Mei 2019 – 17:44 WIB

Cawapres Sandiaga Uno di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (23/5). Aristo Setiawan/JPNN.com
Atas informasi dari MK, BPN akan mengajukan gugatan sengketa Pilpres 2019 jelang waktu pendaftaran berakhir. "Intinya, menurut informasi dari tim pengacara, tadi jam sepuluh saya telepon, bilang besok baru akan kami daftarkan ke MK," ungkap dia. (mg10/jpnn)
Prabowo - Sandiaga rencananya mendaftarkan gugatan Pilpres 2019 ke MK, Jumat (24/5) besok.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi
- Program Si Iklas Besutan Sandiaga Uno Hadirkan Pelatihan Kedua, Diikuti 50 Peserta
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik