Tempuh Praperadilan, Richard Lee Bernapas Lega Karena Ini

Dokter kecantikan itu kini lega dengan hasil praperadilan tersebut.
"Kalian kebayang enggak dua tahun saya seperti ini, bermasalah kanan kiri. Saya berterima kasih yang sudah kasih support, tetapi tetap saya dibilang tersangka dua kasus malu saya dibilang seperti itu," tutur Richard Lee.
Sebelumnya, Kartika Putri melaporkan Richard Lee atas dugaan kasus pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut terkait ulasan video produk kecantikan yang dipromosikan Kartika Putri oleh Richard Lee.
Beberapa bulan kemudian, Richard Lee diketahui mengakses kembali akun media sosial pribadinya yang tengah dijadikan barang bukti atas laporan Kartika Putri.
Richard Lee pun diduga mencuri data karena mengakses secara ilegal akun media sosial pribadinya yang telah disita penyidik. (mcr7/jpnn)
Richard Lee dan Kartika Putri telah berseteru sejak tahun lalu. Kini, persoalan itu memasuki babak baru.
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Firda Junita
- Gugatan Praperadilan Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak, Polda Jabar Bersyukur
- Gugatan Praperadilan Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak
- PN Bandung Tolak Praperadilan Tersangka Pembunuhan Subang
- Versi Pengacara di Sidang Praperadilan, Penyitaan KPK terhadap Kusnadi Cacat Formil
- Praperadilan Ditunda, Pengacara Staf Hasto Sindir KPK
- KPK Dinilai Tak Hormati Proses Hukum Lantaran Absen di Sidang Praperadilan Kusnadi