Temuan BPK LKPD Jeneponto, Ada Dana Rp 4,5 Miliar Meragukan

Temuan BPK LKPD Jeneponto, Ada Dana Rp 4,5 Miliar Meragukan
Temuan BPK LKPD Jeneponto, Ada Dana Rp 4,5 Miliar Meragukan
Terkait defisit anggaran, Hal menyebut bahwa yang terjadi di Jeneponto melewati ambang batas. Idealnya defisit anggaran maksimal empat persen dari total Dana Alokasi Umum (DAU). Dengan total DAU Rp437,7 miliar, defisit anggaran maksimal Rp16 miliar. Kenyatannya, defisit anggaran di Jeneponto mencapai Rp106 miliar atau sekira 23 persen dari total DAU. (fajar)

BONTOSUNGGU - Mengapa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Jeneponto 2011 disclaimer atau ditolak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)" Salah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News