Temuan BPK LKPD Jeneponto, Ada Dana Rp 4,5 Miliar Meragukan
Sabtu, 09 Juni 2012 – 03:09 WIB

Temuan BPK LKPD Jeneponto, Ada Dana Rp 4,5 Miliar Meragukan
Terkait defisit anggaran, Hal menyebut bahwa yang terjadi di Jeneponto melewati ambang batas. Idealnya defisit anggaran maksimal empat persen dari total Dana Alokasi Umum (DAU). Dengan total DAU Rp437,7 miliar, defisit anggaran maksimal Rp16 miliar. Kenyatannya, defisit anggaran di Jeneponto mencapai Rp106 miliar atau sekira 23 persen dari total DAU. (fajar)
BONTOSUNGGU - Mengapa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Jeneponto 2011 disclaimer atau ditolak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)" Salah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Gen Z di Jateng Disebut Jadi Agen Perubahan Transisi Energi
- Polisi Ungkap Praktik Prostitusi Online di Lhokseumawe, Tangkap 3 Tersangka
- Polres Tanjung Priok Raih Predikat Pengelolaan Anggaran Terbaik Kedua dari 139 Satker
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota