Temuan KPK, 23.800 ASN Terdaftar sebagai Penerima Bansos

Temuan KPK, 23.800 ASN Terdaftar sebagai Penerima Bansos
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan (tengah) di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

"Untuk ASN dan yang penerima upah itu, kami estimasi Rp 140 miliar per bulan itu sebenarnya enggak tepat sasaran. Soal benar atau tidaknya nanti kita tunggu sebulan lagi dari daerah, apa benar yang disebut ini memang tidak tepat," tuturnya.

Pada Januari 2023, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) juga menemukan 10.249 keluarga penerima manfaat bansos, tidak tepat sasaran.

Beberapa di antaranya bahkan terdaftar sebagai pejabat atau pengurus sejumlah perusahaan.

Lebih lanjut Pahala mengatakan masyarakat juga bisa berpartisipasi dalam memastikan penerima bantuan sosial adalah orang-orang yang benar-benar berhak lewat mekanisme usul sanggah secara daring di Cekbansos.kemensos.go.id

"Siapa saja mengusulkan boleh, mengusulkan diri sendiri boleh, tetapi disanggah tetangga juga boleh dan itu mekanisme usul sanggah," kata Pahala.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata bahkan menduga ada indikasi korupsi soal temuan ASN yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dari Kemensos.

"Jika ASN hingga pengurus perusahaan menerima bansos, ini akan menjadi fraud. Akan ada indikasi korupsi, misalnya bisa saja dia didaftarkan, lalu bansosnya nanti dibagi dua dengan oknum," kata Alex. (antara/jpnn)

KPK menemukan 23.800 ASN terdaftar sebagai penerima bansos. KPK dan Kemensos masih menunggu laporan dari pemda yang akan memverifikasi temuan tersebut.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News