Temuan Ombudsman: Minyak Goreng Masih Langka di Jawa Barat

Temuan Ombudsman: Minyak Goreng Masih Langka di Jawa Barat
Ilustrasi - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melayangkan petisi untuk mengusut tuntas kartel minyak goreng. Foto: Wenti Ayu/JPNN.com

jpnn.com, BANDUNG - Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat merilis hasil pemantauan langsung terkait keberadaan minyak goreng di pasaran.

Ombudsman mendapati minyak goreng masih mengalami kelangkaan.

Pemantauan dilakukan di delapan titik mulai dari pasar hingga pertokoan.

Menurut Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat Fitry Agustine, minyak goreng yang berada di pasar tradisional terutama untuk kemasan sederhana dan premium terjadi kelangkaan.

Selain itu, harga jual pun masih di atas harga eceran tertinggi (HET).

“Pemerintah diharapkan melakukan operasi pasar secara optimal kepada pasar-pasar tradisional."

"Tidak hanya kepada toko modern atau retail besar saja, sehingga kelangkaan minyak goreng yang terjadi di pasar tradisional dan toko kelontong dapat terpantau dan teratasi," kata Fitry dalam keterangan yang diterima di Bandung, Jawa Barat, Selasa.

Adapun delapan titik yang dilakukan pemantauan oleh Ombudsman Jawa Barat yakni satu pasar tradisional, lima toko tradisional dan toko kelontong, dan dua toko modern atau toserba (toko serba ada).

Temuan Ombudsman berdasarkan pemantauan langsung, minyak goreng masih langka di Jawa Barat.

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News