Temuan Ombudsman: Minyak Goreng Masih Langka di Jawa Barat
jpnn.com, BANDUNG - Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat merilis hasil pemantauan langsung terkait keberadaan minyak goreng di pasaran.
Ombudsman mendapati minyak goreng masih mengalami kelangkaan.
Pemantauan dilakukan di delapan titik mulai dari pasar hingga pertokoan.
Menurut Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat Fitry Agustine, minyak goreng yang berada di pasar tradisional terutama untuk kemasan sederhana dan premium terjadi kelangkaan.
Selain itu, harga jual pun masih di atas harga eceran tertinggi (HET).
“Pemerintah diharapkan melakukan operasi pasar secara optimal kepada pasar-pasar tradisional."
"Tidak hanya kepada toko modern atau retail besar saja, sehingga kelangkaan minyak goreng yang terjadi di pasar tradisional dan toko kelontong dapat terpantau dan teratasi," kata Fitry dalam keterangan yang diterima di Bandung, Jawa Barat, Selasa.
Adapun delapan titik yang dilakukan pemantauan oleh Ombudsman Jawa Barat yakni satu pasar tradisional, lima toko tradisional dan toko kelontong, dan dua toko modern atau toserba (toko serba ada).
Temuan Ombudsman berdasarkan pemantauan langsung, minyak goreng masih langka di Jawa Barat.
- BULOG Gelontorkan Beras ke Pasar dan Ritel, Jaga Harga di Konsumen Tetap Sesuai HET
- Pastikan Stok Aman, Bulog Salurkan 1.321 Ton Beras Pascagempa NTT
- Alasan Mendag Batal Menaikkan HET MinyaKita
- HET MinyaKita Tetap Rp 15.700 per Liter, Pemerintah Fokus Memperkuat Distribusi
- Mendagari Tito Apresiasi Inflasi Nasional 3,08 Persen, Minta Harga Minyak Goreng Dimonitor
- P3I Seret Disdik Jabar ke Ombudsman, Keluhkan PCMB yang Berantakan
JPNN.com




