Temuan Ombudsman: Minyak Goreng Masih Langka di Jawa Barat

Temuan Ombudsman: Minyak Goreng Masih Langka di Jawa Barat
Ilustrasi - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melayangkan petisi untuk mengusut tuntas kartel minyak goreng. Foto: Wenti Ayu/JPNN.com

Menurutnya, minyak goreng curah di pasar tradisional dijual dengan stok terbatas dan harga jualnya pun berada di atas HET yang ditetapkan pemerintah, yakni berada pada kisaran harga Rp 15 ribu hingga Rp 17 ribu per liter.

Selain itu, minyak goreng yang berada di pasar tradisional terutama untuk kemasan sederhana dan premium terjadi kelangkaan Rp 17 ribu hingga Rp 18 ribu per liter.

Dari pemantauan itu, menurutnya diketahui terjadi fenomena adanya pedagang pasar tradisional membeli minyak goreng pada toko retail modern, dan kemudian menjual minyak gorengnya kembali di pasar tradisional dengan harga di atas HET.

"Harga jual pada toko modern atau toserba sudah sesuai HET dan stok mencukupi untuk penjualan normal, yakni stok minyak goreng yang dikirimkan hanya berkurang sekitar 10-20 persen dibandingkan sebelum adanya kebijakan HET minyak goreng dari pemerintah," katanya.

Selain itu, menurutnya di tengah masyarakat masih terjadi fenomena panic buying sehingga setiap orang dapat berulangkali melakukan pembelian minyak goreng dalam waktu yang sangat berdekatan.

"Hal tersebut turut mengakibatkan sebagian masyarakat lain tidak mendapatkan jatah pembelian minyak goreng," katanya.(Antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Temuan Ombudsman berdasarkan pemantauan langsung, minyak goreng masih langka di Jawa Barat.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News