Temuan Tim Investigasi TNI Dinilai Biasa Saja

Temuan Tim Investigasi TNI Dinilai Biasa Saja
Temuan Tim Investigasi TNI Dinilai Biasa Saja
Jadi, laporan TNI hari ini ke publik merupakan keniscayaan. "Sayangnya, para pelaku kemudian akan disidang tertutup, seperti yang lalu, termasuk gang motor dan OKU. Semmentara akar masalah tidak diselesaikan dan masyarakat harus siap mental akan terulangnya kejadian serupa," ujar dia.

Menurut Eva, dual system yang mengakomodasi superioritas TNI harus diakhiri dan RUU Peradilan Militer (PM) harus dituntaskan. DPR sarannya, harus mengajukan penyelesaian RUU PM ini apalagi dari Pansus terakhir hanya tertinggal 7 daftar inventaris masalah (DIM).

"Aksi-aksi unlawful dari TNI ini harus membuka mata pemerintah terutama Kemenhan agar legowo dan kesatriya karena dengan memboikot RUU PM memberikan kontribusi bagi perilaku pasukan yang sudah melembaga sejak Orba," ungkapnya.

Eva mengingatkan, tendensi ini harus diakhiri. TNI tidak boleh membebani rakyat dengan berbagai ketakutan akibat perilaku aparatnya yang merasa kelas superior dan tidak mematuhi hukum di negara hukum. (fas/jpnn)

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Eva Kusuma Sundari mengaku laporan Tim Investigasi TNI atas kasus penyerangan Lapas Cebongan, Sleman sebagai hal


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News