Temuan Tim Investigasi TNI Dinilai Biasa Saja
Kamis, 04 April 2013 – 21:00 WIB
Jadi, laporan TNI hari ini ke publik merupakan keniscayaan. "Sayangnya, para pelaku kemudian akan disidang tertutup, seperti yang lalu, termasuk gang motor dan OKU. Semmentara akar masalah tidak diselesaikan dan masyarakat harus siap mental akan terulangnya kejadian serupa," ujar dia.
Menurut Eva, dual system yang mengakomodasi superioritas TNI harus diakhiri dan RUU Peradilan Militer (PM) harus dituntaskan. DPR sarannya, harus mengajukan penyelesaian RUU PM ini apalagi dari Pansus terakhir hanya tertinggal 7 daftar inventaris masalah (DIM).
"Aksi-aksi unlawful dari TNI ini harus membuka mata pemerintah terutama Kemenhan agar legowo dan kesatriya karena dengan memboikot RUU PM memberikan kontribusi bagi perilaku pasukan yang sudah melembaga sejak Orba," ungkapnya.
Eva mengingatkan, tendensi ini harus diakhiri. TNI tidak boleh membebani rakyat dengan berbagai ketakutan akibat perilaku aparatnya yang merasa kelas superior dan tidak mematuhi hukum di negara hukum. (fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Eva Kusuma Sundari mengaku laporan Tim Investigasi TNI atas kasus penyerangan Lapas Cebongan, Sleman sebagai hal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rosan Roeslani, Sufmi Dasco, Hingga Wiranto Jadi Dewan Penasihat GP Ansor 2024-2029
- UMKM Nahdliyin Mendukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis
- Cucu SYL Bantah Klaim Biaya Kecantikan hingga Minta Jabatan ke Kementan
- Kemnaker Ajak Negara ASEAN & Asia Pasifik Bersinergi dalam Penggunaan Tenaga Kerja Asing
- UNICEF Sebut Anak-Anak Berperan Penting dalam Menjaga Lingkungan
- Majelis Hakim Terima Nota Keberatan Gazalba Saleh