Temui Ganjar, LKPP Jadikan Provinsi Jateng Percontohan Konsolidasi Pengadaan Barang

Temui Ganjar, LKPP Jadikan Provinsi Jateng Percontohan Konsolidasi Pengadaan Barang
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ketika menemui perwakilan LKPP di kantornya. Dok: Tim media Ganjar.

jpnn.com, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo menerima kunjungan jajaran Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI di Puri Gedeh, Kota Semarang.

Dalam kunjungan tersebut, LKPP mendiskusikan sejumlah hal kepada Ganjar. Salah satunya terkait konsolidasi harga untuk pengadaan barang dalam negeri.

“LKPP alhamdulillah bisa diterima Pak Ganjar selaku Gubernur Provinsi Jawa Tengah. Ada beberapa hal yang ingin kita diskusikan. Salah satunya kami ingin menunjuk Jawa Tengah sebagai role model untuk konsolidasi pengadaan,” kata Ketua LKPP Hendrar Prihadi dalam siaran persnya, Jumat (9/6)

Adapun, produk yang ingin dikonsolidasikan LKPP kepada Ganjar adalah baju seragam dan furniture. Keberhasilan konsolidasi harga barang lokal di Jateng nantinya akan dicontoh di daerah lain.

“Di Kementerian Kesehatan ada USG, kemudian di BKKBN juga ada untuk stunting yang alhamdulillah kalau itu bisa berjalan bisa ada efisiensi Rp 1,69 triliun. Untuk pemerintah daerah kita tetapkan Jawa Tengah,” kata Hendrar.

Di sisi lain, Hendrar menyebut penetapan Jateng sebagai percontohan konsolidasi pengadaan barang tak lepas dari sosok Ganjar selaku gubernur. Menurut Hendrar, Ganjar adalah pemimpin yang teruji integritasnya.

“Jawa Tengah ini kan sering mendapatkan penghargaan. Kemudian kami juga melihat Pak Ganjar sangat komunikatif, integritasnya masuk. Jadi senafas dengan apa yang kita sedang lakukan di LKPP,” katanya,” katanya.

Hendrar mengatakan konsolidasi ini merupakan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam mewujudkan pengadaan barang yang efisien, transparan, cepat, menyerap produk dalam negeri, dan mencapai target pengadaan produk UMKM minimal 40 persen.

LKPP menjadikan Provinsi Jawa Tengah menjadi percontohan konsolidasi pengadaan barang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News