Temui Jampidsus, Hary Tanoe Konsultasikan Kakaknya

Saksi Yusril dan Hartono Berjumlah 30 Orang

Temui Jampidsus, Hary Tanoe Konsultasikan Kakaknya
Temui Jampidsus, Hary Tanoe Konsultasikan Kakaknya
JAKARTA - Kejaksaan Agung menegaskan, penyidikan kasus korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) berjalan tanpa intervensi. Kedatangan pengusaha Hary Tanoesoedibjo ke Gedung Bundar juga disebut hanya untuk berkonsultasi.

Kapuspenkum Kejagung Didiek Darmanto mengatakan, kedatangan tersebut tidak terkait dengan proses penyidikan yang dilakukan penyidik pidana khusus. "Bukan dalam konteks penanganan perkara, tapi sebatas konsultasi," kata Didiek di Kejagung, Rabu (21/7).

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) M. Amari mengakui, Hary Tanoe menemuinya pekan lalu. Maksud kedatangannya, menurut Amari, adalah berkaitan dengan pembayaran kerugian negara yang ditimbulkan dalam Sisminbakum. Berdasarkan putusan Mahkamah Agung, jumlahnya mencapai Rp 378 miliar.

Namun kuasa hukum Hartono meluruskan, pembayaran kerugian negara itu jika perkara kliennya dilanjutkan ke persidangan dan diputus bersalah oleh pengadilan. Sebab, mereka masih berkeyakinan saudara Hary Tanoe itu tidak bersalah (Jawa Pos, 21/7).

JAKARTA - Kejaksaan Agung menegaskan, penyidikan kasus korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) berjalan tanpa intervensi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News