Anggaran Penegak Hukum Terancam Dipotong

Jika KPK, Polri, dan Kejagung Tak Serius Usut Kasus Century

Anggaran Penegak Hukum Terancam Dipotong
Anggaran Penegak Hukum Terancam Dipotong
JAKARTA - Tim pengawas (timwas) kasus Bank Century, tampaknya, gerah dengan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, dan Kejagung dalam melaksanakan rekomendasi DPR. Timwas menilai, ketiga lembaga penegak hukum itu semakin lamban dalam menyelidiki kasus Century.

  

"Kami sampai detik ini belum melihat tiga institusi memanggil nama-nama dalam rekomendasi DPR, baik terkait penyelidikan maupun penyidikan," kata Bambang Soesatyo, anggota timwas, dalam keterangan pers di gedung DPR, Rabu (21/7).   

  

Menurut Bambang, ketiga lembaga penegak hukum tersebut justru terpecah dalam sejumlah kasus baru. Masalah internal di tubuh Polri yang tidak kunjung usai kini diperparah oleh kasus rekening gendut para jenderal. Sementara  terlalu disibukkan perseteruannya dengan tersangka Sisminbakum. "Polri juga terlalu sibuk kepada kasus Luna Maya, sementara KPK masih sibuk dengan (kasus) Bibit-Chandra," sorotnya.

  

Pria yang duduk di Komisi III DPR itu mendesak ketiga lembaga penegak hukum itu serius dalam menuntaskan kasus Century. Lambannya kinerja lembaga penegak hukum dalam mengusut kasus Bank Century bisa menjadi alasan?DPR mengevaluasi anggaran lembaga penegak hukum. "Konsekuensi bagi lembaga penegak hukum bisa sampai pengurangan anggaran yang dialokasikan kepada mereka," tegasnya.

  

JAKARTA - Tim pengawas (timwas) kasus Bank Century, tampaknya, gerah dengan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri, dan Kejagung dalam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News