Temui Kepala BP2MI, Sime Darby Tawarkan Perkuat Kerja Sama

Temui Kepala BP2MI, Sime Darby Tawarkan Perkuat Kerja Sama
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani (kanan) saat menerima kunjungan pihak Sime Darby Plantation Berhad Malaysia di Kantor BP2MI, Jakarta, Kamis (16/6) memberikan penjelasan tentang aturan dan proses penempatan CPMI ke luar negeri. Foto: Humas BP2MI

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menerima kunjungan pihak Sime Darby Plantation Berhad Malaysia di Kantor BP2MI, Jakarta, Kamis (16/6).

Benny Rhamdani menjelaskan kerja sama dalam hal penempatan CPMI ke Malaysia harus dibangun hubungan yang setara dan semangat saling menghormati antara kedua belah pihak.

“Dalam rangka kerja sama ini, kita harus memosisikan diri setara. Artinya tidak ada yang menempatkan diri di atas dan tidak ada yang ditempatkan di bawah,” ujar Benny.

Lebih lanjut, Benny mengatakan setiap pekerja yang akan berangkat ke luar negeri harus dipastikan kelengkapan dokumennya.

"Adapun dalam regulasinya, yang memastikan dokumen-dokumen tersebut adalah BP2MI," tegas Benny.

Tak hanya itu, para CPMI juga harus mengikuti tahapan-tahapan, salah satunya adalah Orientasi Pra Penempatan (OPP) yang dilakukan selama delapan jam.

Terkait tertundanya 147 CPMI dari Mataram yang akan diberangkatkan ke Malaysia, Benny Rhamdani menjelaskan bahwa yang dilakukan oleh BP2MI adalah pelaksanaan kewenangan terhadap UU 18 tahun 2017 yang harus dihormati oleh pihak Malaysia.

"Semua harus berproses secara benar, tahapan wajib diikuti dan semua dokumen harus dilengkapi. Tidak boleh ada pihak yang bisa mebgangkangi UU negara Republik Indonesia".

Benny menjelaskan kerja sama dalam hal penempatan CPMI ke Malaysia harus dibangun hubungan yang setara dan semangat saling menghormati.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News