Temui Menaker Singapura, Dubes Ngurah Bahas Perlindungan PMI

Temui Menaker Singapura, Dubes Ngurah Bahas Perlindungan PMI
Duta Besar Republik Indonesia untuk Singapura, Ngurah Swajaya dan Menteri Tenaga Kerja Singapura, Josephine Teo. Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - Duta Besar Republik Indonesia untuk Singapura, Ngurah Swajaya bertemu Menteri Tenaga Kerja Singapura, Josephine Teo.

Pertemuan tersebut pertama kali sejak Menteri Josephine Teo menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja.

Keduanya membahas berbagai isu ketenagakerjaan kedua negara, khususnya mengenai perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Singapura.

Dalam pertemuan tersebut, Dubes Ngurah mengapresiasi peranan Kementerian Tenaga Kerja Singapura (MoM) dalam memberikan perlindungan bagi para PMI dan mengharapkan agar Indonesia dan Singapura bisa terus berkoordinasi dalam memberikan manfaat timbal balik yang positif untuk PMI bagi kedua negara.

Dubes Ngurah menjelaskan bahwa KBRI Singapura mengedepankan aspek “Beyond Protection”.

"Yaitu pemberdayaan dan peningkatan kapasitas bagi PMI melalui penyelenggaran pelatihan keterampilan di berbagai bidang yang diminati sehingga para PMI memiliki modal keterampilan," ujar Dubes Ngurah

"Terutama untuk memulai karir baru pada saat mereka kembali dari Singapura," imbuhnya.

Dubes Ngurah telah memberikan sertifikat hasil pelatihan kepada 600 PMI pada hari Minggu, 8 Juli 2018 yang mencakup bidang seperti barista, baking, menjahit, tata rias dan sebagainya. Kegiatan seperti ini sangat diapresiasi oleh Menaker Josephine Teo.

KBRI dan Kemenaker Singapura terus berkonsultasi dan berkoordinasi untuk perlindungan PMI di Singapura dan menjamin manfaat timbal balik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News