Temui Mendagri Tito, Lukas Enembe Mendukung Pemekaran Papua
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Papua Lukas Enembe mendukung pemekaran wilayah atau pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Papua. Dia menyampaikan dukungan itu kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Menurut Lukas Enembe, pihaknya telah mengusulkan pemekaran Papua menjadi tujuh provinsi berdasarkan wilayah adat sejak 2014.
"Kalau kami dimekarkan pasti diikuti dengan kemauan bersatu, bagaimana membangun, percepatan pembangunan untuk kesejahteraan rakyat," kata Enembe seusai menghadiri Rapat Khusus Terbatas Isu-Isu Strategis Urusan Pemerintahan Umum di Provinsi Papua di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (17/6).
Mendagri Tito mengatakan saat ini pemerintah dan DPR tengah membahas tiga rancangan undang-undang (RUU) tentang pemekaran atau DOB di wilayah Papua, yaitu Provinsi Papua Tengah, Papua Pegunungan Tengah, dan Papua Selatan.
Mantan Kapolri itu juga mengungkapkan saat ini ada usulan pemekaran untuk Provinsi Papua Barat Daya.
Selain itu, lanjut Tito, Lukas Enembe juga mengusulkan pemekaran di wilayah adat Saereri menjadi Provinsi Papua Utara.
"Kami akan memasukkan dalam Prolegnas (Program Legislasi Nasional) untuk dibahas di tahun depan supaya bisa segera juga untuk dimekarkan," ujar Mendagri Tito.
Dengan begitu, kata dia, jumlah provinsi pemekaran di wilayah Papua nantinya menjadi tujuh sesuai usulan Gubernur Lukas Enembe. (mcr9/jpnn)
Guebernur Papua Lukas Enembe menyampaikan dukungannya terhadap pemekaran di wilayah Papua kepada Mendagri Tito Karnavian.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Dea Hardianingsih
- Polda Papua Buka Penerimaan Bintara Polri, Kuotanya 2.000 Personel
- Mendagri Tito Tegaskan Pj Kepala Daerah Harus Mundur dari Jabatan jika Ingin Ikut Pilkada
- Mendagri Tito Minta Pemda Menyalurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu
- Mendagri Tito Bantah Pergantian Pj Gubernur Aceh karena Prabowo-Gibran Kalah
- Mendagri Tito Tegaskan Pergantian Pj Gubernur Aceh tak Bermuatan Politis
- Mendagri Tito Minta Kepala Daerah Mengantisipasi Inflasi Menjelang Ramadan