Temui Nazar di Rutan, Pengacara Rosa Terus Dipersoalkan
Selasa, 21 Februari 2012 – 16:06 WIB
JAKARTA - Temuan Kementrian Hukum dan HAM tentang adanya nama pengacara Rosa Manulang, Ahmad Rifai dalam buku tamu M Nazaruddin, terus dipersoalkan. Pertemuan di Rutan LP Cipinang itu tak semestinya dilakukan karena akan memunculkan konflik kepentingan.
Penilaian itu disampaikan anggota Komisi III DPR Didi Irawadi Syamsuddin saat ditemui di gedung DPR RI, Selasa (21/2). Saat ini posisi Nazaruddin adalah terdakwa perkaa suap Wisma Atlet. Sementara Rosa yang sudah menjadi terpidana dalam kasus sama, merupakan salah satu saksi kunci. "Pertemuan itu tak diperkenankan," ujar Didi.
Secara terpisah, pengamat hukum Margarito Kamis menyatakan, jika benar Rifai menemui Nazaruddin di Rutan LP Cipinang maka secara etika hal itu patut dipertanyakan. Selain itu, langkah Rifai juga patut dipertanyakan.
"Menurut saya, KPK harus curiga dengan pertemuan itu. Justru keliru kalau KPK tidak curiga," tutur Margarito.
JAKARTA - Temuan Kementrian Hukum dan HAM tentang adanya nama pengacara Rosa Manulang, Ahmad Rifai dalam buku tamu M Nazaruddin, terus dipersoalkan.
BERITA TERKAIT
- Badan Bahasa Kemendikbudristek Bedah Dua Buku Kumpulan Puisi, Begini Penjelasannya
- Menaker Ida: Kolaborasi Bawa Dampak Positif Bagi Kemajuaan Sektor Ketenagakerjaan
- Bebas dari Penjara, Gaga Muhammad Wajib Lakukan Ini
- Hardiknas 2024, Mbak Rerie: Masalah Pengangkatan Guru Honorer Harus Segera Dituntaskan
- Perkuat Platform Guraru, Acer Luncurkan Solusi End-to-End untuk Sektor Pendidikan
- Bea Cukai Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan