Temui OJK, Yusuf Mansyur Dapat Ilmu Baru
Senin, 22 Juli 2013 – 14:22 WIB

Hotel dan Apartemen Topas di jalan M. Toha Karawaci Tangerang, Banten yang dibangun dari penggalangan dana umat. FOTO : MUHAMAD ALI/JAWAPOS/JPNN
"Ini ilmu baru buat saya, malah saya kayak mau kuliah lagi nih. Saya harus melakukan sistem yang benar, tak hanya secara agama tapi juga secara Undang Undang. Jadi tinggal dilegalin saja, kayak buku nikah gitu," ungkapnya. (abu/jpnn)
JAKARTA -- Polemik bisnis patungan pembangunan Hotel yang dipelopori Ustaz Yusuf Mansyur akhirnya ditangani oleh Otoritas Jasa Keuangan(OJK). Hari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Borong Saham MBMA, Boy Thohir Ungkap Alasannya
- Panen Padi 600 Hektare di Karawang, Pramono Sebut untuk Kebutuhan Warga Jakarta
- Nestle Dukung Pendidikan Nasional lewat Dancow Indonesia Cerdas
- Layanan Transfer Antarbank RTOL di JakOne Mobile Kembali Normal
- Harga Pangan Hari Ini Cukup Baik, Mak-Mak Pasti Senang
- LPCK Catat Pra-Penjualan Rp 323 Miliar di Awal 2025, Andalkan Hunian Terjangkau