Temui Warga Pengurus Sertifikat, Menteri Hadi: Ditarik Berapa?

jpnn.com, BALIKPAPAN - Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto berdialog dengan seorang ibu rumah tangga saat mengurus sertifikat tanah di Kantor Pertanahan Kota Balikpapan, Jalan Ruhui Rahayu I Nomor 5 Kelurahan Sepinggan Baru, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kalimantan Timur, Rabu (14/9).
Hadi menanyakan proses pembuatan sertifikat hingga kocek dikeluarkan ibu tersebut dalam mengurus tanah.
"Kemarin ditarik berapa?" kata Hadi
"Enggak pak," jawab ibu bernama Sunti tersebut.
"Benar waktu ngurus ini enggak ditarik?" timpal Hadi
"Enggak sama sekali," ujar Sunti.
Kepada Hadi, ibu tersebut mengaku sedang mengikuti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), program dari BPN untuk pendaftaran pembuatan sertifikat tanah bagi masyarakat.
Hadi menanyakan apakah ibu itu mengikuti semua proses dalam mengurus sertifikat tanahnya. Mulai dari pengukuran hingga melaporkannya ke kantor BPN Balikpapan.
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto berdialog dengan seorang ibu rumah tangga saat mengurus sertifikat tanah di Kantor Pertanahan Kota Balikpapan
- Kementerian ATR/BPN Berkomitmen Kejar 100 Persen Penyelesaian Sertifikasi Tanah
- ATR/BPN: Hampir Seperlima Tanah di Jateng Belum Jelas Status Hukumnya
- Kepala BPN Ungkap Sertifikat Tanah di Rentang 1961-1997 Rawan Diserobot
- Kelompok Sunda Nusantara Palsukan STNK, Sertifikat Tanah, Surat Nikah
- Berbagi Kebaikan Ramadan, Bank Mandiri Group Beri Santunan ke 1.750 Penerima di Balikpapan
- Bea Cukai Dorong Peningkatan Ekspor dari 2 Daerah Ini Lewat Sinergi Berbagai Instansi