Temukan Perusahaan Kelapa Sawit yang Menanam di Luar Izin yang Diberikan
"Kami sedang susun prosedur yang menguatkan produk hukum kita, yaitu kawasan dan tanah terlantar agar lebih rigit," tegasnya.
Deputi II Kantor Staf Presiden Abetnego Tarigan yang juga hadir secara daring mengungkapkan bahwa Kantor Staf Presiden (KSP) senantiasa terlibat dalam pengawalan program prioritas dan isu-isu presiden dalam hal ini Reforma Agraria.
Abetnego mengungkapkan selama ini terlalu banyak kelembagaan yang berserakan dan tidak terkonsolidasi sehingga seringkali penyelesaian permasalahan agraria terkesan selesai hanya parsial.
"Tidak harus membentuk kelembagaan baru untuk penanganan konflik agraria, tetapi bagaimana kelembagaan antara Kementerian ATR/BPN, Kementerian LHK bersama KPK dapat tereksekusi dan terkonsolidasi," tutupnya. (mcr18/jpnn)
Evaluasi terhadap perizinan perusahaan perkebunan kelapa sawit menyusul ditemukannya sejumlah pelanggaran terjadi di daerah ini.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Tim Redaksi
- Rayakan Hari Keanekaragaman Hayati, PT Aplus Pacific Tanam 1.000 Mangrove
- Menteri AHY Luncurkan Mobil Layanan Elektronik di Bali, Siap Jemput Bola Hingga ke Desa
- Deklarasikan 4 Wilayah di Bali, Menteri AHY: Semoga Perkuat Semangat Investasi
- Gelar CVC di 2 Wilayah Ini, Jadi Upaya Pengawasan & Perbaikan Layanan Bagi Bea Cukai
- Hadiri Pembukaan WWF, Menteri AHY: Indonesia Harus Terdepan Menjaga Sumber Daya Air
- 150 Satuan Pendidikan Vokasi Ikut Business Matching, 29 Perusahaan Buka Peluang