Temukan Tambang Batu Bara Ilegal di HST, Polisi Bergerak
jpnn.com, HULU SUNGAI TENGAH - Personel Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan sedang menyelidiki kasus pertambangan batu bara ilegal di Desa Mangunang Seberang, Kecamatan Haruyan.
Penyelidikan dimulai seusai aparat dari Haruyan mendapat informasi ada ribuan karung batu bara di sekitar lokasi pada Jumat (29/7) lalu.
"Sekarang (kasus) sudah ditangani Polres HST," kata Kapolsek Haruyan Ipda Rusmiati kepada JPNN pada Kamis (4/8).
Dia memastikan lokasi penambangan manual sudah ditutup karena tidak berizin.
Polisi juga melarang karung yang rupanya masih di lokasi itu dipindah dari tempat kejadian perkara (TKP).
"Dilarang mengangkut atau memindah karung," tegasnya.
Terkait siapa saja yang akan dan sudah diperiksa atas kasus itu, Rusmiati belum memerinci karena kasusnya ditangani tim polres.
Rusmiati menekankan bahwa pihak Polsek Haruyan sudah memberikan peringatan kepada warga agar menyetop kegiatan tambang ilegal tersebut.
Personel Polres Hulu Sungai Tengah (HST) bergerak menutup lokasi tambang batu bara ilegal. Polisi juga memperingatkan warga menyetop aktivitas tambang ilegal.
- Polisi Tangkapi Juru Parkir Liar di Medan, Ada Uang Tunai Sebanyak Ini
- Ramadan & Idulfitri di Riau Aman, Irjen Iqbal Beri Penghargaan ke Jajarannya
- Melanggar Kode Etik, Oknum Bintara Polres Lampung Selatan Dipecat
- Polisi Imbau Pengendara Hindari Kawasan Monas
- Polisi Minta Elemen Masyarakat Aktifkan Kembali Keamanan Ini Jelang Putusan MK
- Ini Lho 3 Tersangka Baru Tambang Ilegal di Bangka, Koordinatornya Tak Disangka