Tenaga Honorer OKU Timur tak Dapat THR Idulfitri 2023, Ini Sebabnya

jpnn.com - MARTAPURA - Tenaga honorer di lingkungan Pemkab Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, tidak menerima tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 2023.
Sekretaris Daerah OKU Timur Jumadi menjelaskan tak dibayarkannya tunjangan Lebaran untuk tenaga honorer tersebut karena tak ada dasar hukum untuk diberikan THR pada Idulfitri 1444 Hijriah.
"Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023, honorer tidak tercantum dalam pemberian THR tahun ini," katanya di Martapura, Sabtu (15/4).
Sesuai ketentuan, pemerintah hanya mengatur pemberian THR bagi PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dengan skema yang hampir sama.
Namun, kata dia, tidak menutup kemungkinan pemberian bonus Lebaran di luar gaji dapat dilakukan sesuai kebijakan dari kepala dinas atau instansi masing-masing.
"Akan tetapi namanya bukan THR, melainkan tali asih dan itu disesuaikan dengan kemampuan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD)," ujarnya.
Terkait hal itu, dia meminta kepada seluruh tenaga honorer dapat menerima keputusan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat tersebut.
"Jika nantinya memang ada dasar hukum pemberian THR pasti akan dibayarkan," ujarnya.
Tenaga honorer di OKU Timur dipastikan tidak dapat THR Idulfitri 2023. Ini sebabnya.
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- Rayakan Paskah & Idulfitri, TBIG Bantu Yatim dan Lansia di 3 Provinsi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Apakah Honorer Gagal Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu?