Tenaga Kerja Asing Tiongkok Ilegal Serbu Jatim

Tenaga Kerja Asing Tiongkok Ilegal Serbu Jatim
Ilustrasi. Foto: dok.JPNN

Mulai tempat hiburan, kantor, hingga buruh pabrik.

"Mereka ada yang memang legal, tapi lebih banyak yang ilegal," terang Budi.

Sepanjang tahun ini, Kanwil Kemenkum HAM Jatim gencar melakukan operasi penindakan warga negara asing (WNA) yang mokong.
Dari ratusan WNA ilegal yang tertangkap, mayoritas menyalahgunakan izin tinggal.

Misalnya, izin untuk wisata, tapi digunakan untuk bekerja.

"Mereka masuk ke Jawa Timur melalui Bali sehingga kami sulit mendeteksi," ungkap Budi.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkum HAM Jatim Lucky Agung Binarto menambahkan, pihaknya sudah melakukan operasi serentak se-Jawa Timur.

Pria asal Solo tersebut blusukan ke kantor-kantor dan pabrik-pabrik bersama tim. "Target kami di daerah industri," katanya.

Daerah yang mendapatkan perhatian lebih adalah Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo.

SURABAYA - Sepanjang tahun ini, Kanwil Kemenkum HAM Jatim melakukan 341 tindakan terhadap  tenaga kerja asing (TKA). Sebanyak 114 di antaranya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News