Tenaga Kerja Asing Tiongkok Ilegal Serbu Jatim
Mulai tempat hiburan, kantor, hingga buruh pabrik.
"Mereka ada yang memang legal, tapi lebih banyak yang ilegal," terang Budi.
Sepanjang tahun ini, Kanwil Kemenkum HAM Jatim gencar melakukan operasi penindakan warga negara asing (WNA) yang mokong.
Dari ratusan WNA ilegal yang tertangkap, mayoritas menyalahgunakan izin tinggal.
Misalnya, izin untuk wisata, tapi digunakan untuk bekerja.
"Mereka masuk ke Jawa Timur melalui Bali sehingga kami sulit mendeteksi," ungkap Budi.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkum HAM Jatim Lucky Agung Binarto menambahkan, pihaknya sudah melakukan operasi serentak se-Jawa Timur.
Pria asal Solo tersebut blusukan ke kantor-kantor dan pabrik-pabrik bersama tim. "Target kami di daerah industri," katanya.
Daerah yang mendapatkan perhatian lebih adalah Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo.
SURABAYA - Sepanjang tahun ini, Kanwil Kemenkum HAM Jatim melakukan 341 tindakan terhadap tenaga kerja asing (TKA). Sebanyak 114 di antaranya
- Kunjungi Korban Banjir Mahulu, Pj Gubernur Kaltim Fokus Siapkan Pangan-Listrik
- Perintah Irjen Helmy Santika: Tindak Tegas Aksi Premanisme di Lampung
- Viral Video Syur Diduga Mahasiswa di Jambi, AKBP Reza Bilang Begini
- Sempat Dilaporkan Hilang, Seorang Warga Tobelo Ditemukan Meninggal Dunia
- 13.600 Rumah Warga di OKU Terendam Banjir
- PMKRI Toraja Desak Penjabat Gubernur Sulsel Prioritaskan Membenahi Infrastruktur Jalan