Tenaga Kerja Asing Tiongkok Ilegal Serbu Jatim
Senin, 31 Oktober 2016 – 08:16 WIB
Pria 50 tahun itu menyatakan, hingga Oktober tahun ini, pihaknya sudah memulangkan 114 WNA yang melakukan pelanggaran keimigrasian.
Mayoritas berasal dari Tiongkok. Saat ini masih ada enam WNA lain yang ditahan di imigrasi.
"Kalau izin tidak lengkap, langsung kami pulangkan," tegasnya.
Menurut dia, sikap tegas tersebut perlu diambil.
Sebab, bukan hanya daerah yang dirugikan. Kesempatan tenaga kerja lokal menjadi makin sempit dengan keberadaan tenaga kerja asing ilegal.
Lucky meminta masyarakat untuk aktif melapor jika ada gerak-gerik WNA yang mencurigakan.
"Kami menerima banyak laporan dari warga sehingga memudahkan kerja kami," katanya. (aji/c10/fal/flo/jpnn)
SURABAYA - Sepanjang tahun ini, Kanwil Kemenkum HAM Jatim melakukan 341 tindakan terhadap tenaga kerja asing (TKA). Sebanyak 114 di antaranya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Korban Banjir Mahulu, Pj Gubernur Kaltim Fokus Siapkan Pangan-Listrik
- Perintah Irjen Helmy Santika: Tindak Tegas Aksi Premanisme di Lampung
- Viral Video Syur Diduga Mahasiswa di Jambi, AKBP Reza Bilang Begini
- Sempat Dilaporkan Hilang, Seorang Warga Tobelo Ditemukan Meninggal Dunia
- 13.600 Rumah Warga di OKU Terendam Banjir
- PMKRI Toraja Desak Penjabat Gubernur Sulsel Prioritaskan Membenahi Infrastruktur Jalan