Tenaga Teknis Administrasi Berpeluang Ikut Seleksi PPPK 2022, Bu Titi Ajukan 2 Permintaan

jpnn.com, JAKARTA - MenPAN-RB Tjahjo Kumolo memberikan enam kebijakan khusus bagi honorer K2 dalam seleksi PPPK 2022.
Namun, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi salah satunya ijazah dan sertifikat keahlian.
Dewan Pembina Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih mengungkapkan sangat bersyukur karena menPAN-RB akhirnya mau memberikan kebijakan khusus bagi honorer K2.
Minimal sudah ada peluang untuk dibuka formasi bagi tenaga teknis administrasi.
Dia berharap kebijakan tersebut benar-benar direalisasikan dan tidak sekadar janji.
"Semoga ada kelanjutan pembahasan agar seluruh honorer K2 diakomodir tanpa batasan instansi dan kualifikasi," katanya kepada JPNN.com, Rabu (22/9).
Dia pun meminta honorer K2 untuk mengawal kebijakan tersebut.
Salah satunya melakukan pendekatan dengan pemerintah daerah agar mengusulkan formasi PPPK 2022 untuk tenaga teknis administrasi.
Titi Purwaningsih mengajukan dua permohonan kepada MenPAN-RB agar seluruh honorer K2 tenaga teknis administrasi bisa diikutsertakan dalam seleksi PPPK 2022
- Puluhan Honorer Menyaksikan Detik-Detik Pengesahan RUU ASN, Tegang!
- RUU ASN Meningkatkan Kesejahteraan PPPK, Semoga Pemda Patuh
- Besok, RUU ASN Disahkan di Rapat Paripurna DPR RI, Honorer & PPPK Sujud Syukur
- Percuma Pendaftaran PPPK Guru 2023 Diperpanjang, Banyak Honorer Tidak Bisa Mendaftar
- Desakan Perpanjangan Pendaftaran PPPK 2023 Makin Kencang, Honorer Jangan Dikorbankan Lagi
- 5 Masalah Honorer yang Belum Tuntas Jelang RUU ASN Disahkan, Terakhir PR Berat